Ad Unit (Iklan) BIG

Pengertian Alat Musik Tradisional Menurut Parah Ahli Lengkap!


 

Secara umum, pengertian alat musik tradisional adalah “alat musik” yang berkembang turun-temurun di suatu daerah, biasanya digunakan untuk mengiringi acara atau musik di kalangan masyarakat daerah tersebut.

Secara bahasa, “alat musik” adalah sebuah benda yang dibuat dan digunakan untuk menghasilkan nada serta irama. Sedangkan “tradisional” dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) adalah hal-hal yang erat kaitannya dengan budaya serta tradisi dan masih dipertahankan hingga saat ini.

Artinya, alat musik tradisional secara bahasa adalah jenis alat musik yang sudah ada sejak periode leluhur dan masih dipertahankan hingga sekarang.

Alat musik tradisional baik bentuk maupun nada selalu berbeda di tiap daerahnya.

Tiap suku di Indonesia yang beragam dan kebudayaannya memiliki alat musiknya sendiri, contohnya Angklung dari Sunda dan Kolintang dari Minahasa.

Selain nada dan bentuk, biasanya bahan dan kegunaan utamanya akan berbeda di tiap daerah. Meski beberapa daerah memiliki alat musik tradisional yang hampir sama dengan beberapa daerah lainnya.

Pengertian Alat Musik Tradisional Menurut Para Ahli

Berikut adalah pengertian alat musik tradisional menurut para ahli:

  1. Purba, musik tradisional tidak berarti bahwa suatu musik dan beragam unsur di dalamnya bersifat kolot, kuno (ketinggalan zaman). Tapi musik tradisional adalah musik yang bersifat khas serta mencerminkan kebudayaan suatu etnis atau masyarakat.
  2. Sedyawati, merupakan musik yang digunakan sebagai perwujudan dan nilai budaya yang sesuai dengan tradisi.
  3. Tumbijo, suatu seni budaya yang sejak lama turun-temurun telah hidup serta berkembang pada daerah tertentu.

Related Posts